Siapa yang ingin tahu berapa jumlah hari dari hidupnya telah berlalu sia-sia haruslah menyiapkan suatu waktu untuk senantiasa bersama Rabb-nya tanpa dicampuri keperluan-keperluannya dengan syarat bahwa tubuhnya, pakaian dan tempatnya bersih, dan lidahnya bersih dari dusta dan perutnya bersih dari makanan haram. Demi Allah, jika amalnya sungguh ikhlas bagi Rabb-nya dan bukan bagi dirinya sendiri seperti telah kami katakan, maka dia akan mengenali apa yang kami utarakan dan berjalan dengan hatinya kepada Rabb-nya, seraya meninggalkan segala syahwat nafsunya.

Waspada! Waspada! Berhati-hatilah terpedaya oleh perkataan seseorang yang mengatakan, “Saya telah menetapkan banyak waktu bagi Rabb-ku. Saya sendiri, dan saya tidak menyaksikan apapun dan saya pun tidak meninggalkan syahwat saya sama sekali atau apapun yang saya miliki.” Banyak yang berkata demikian sekarang ini dan begitu juga di masa lalu. Allah-lah penjamin perkataan kami. Ada seseorang yang kami sangka baik dan kami yakin memiliki berkah dan sir, dan bahwa dia termasuk yang khas, bukan yang awam. Beliau seorang mulia, fakih mulia, dan pribadi yang saleh. Beliau berusia 80 tahun lebih. Walau demikian, ketika dia menyaksikan perihal beberapa saudara kita, semoga Allah meridai mereka, telah berubah segera setelah mereka kenal kami dan bahwa ketertarikan ilahiah (jadhab) terjadi pada mereka, Allah-lah penjamin perkataan kami, maka beliau, semoga Allah merahmatinya, berkata, “Apa yang diamalkan orang-orang itu di tarekatnya hingga bisa memperoleh ketertarikan (jadhab) itu dalam hitungan menit?” Kami telah berziarah ke shaykh agung, Moulay Abdu’s-Salam ibn Mashish, semoga Allah memberi kita manfaat darinya! lebih dari dua puluh kali demi mengharap manfaat perihal rezeki. Tidak ada yang terwujud bagi kami, dan sejak saya diciptakan dan berupa mudhghah*, tidak ada apapun yang tertampak padaku sebagaimana telah tampak pada mereka itu. Ada banyak hal demikian di dunia ini. Laa hawla wala quwatta illa biLlah. Urusannya tidak seperti yang mereka sampaikan. Jika mereka sungguh ikhlas pada Rabb-nya dan tidak ada keperluan-keperluan dirinya, dan jika pada kenyataannya mereka meneladani Sunah Nabi mereka, hati-hati mereka sudah jelas akan berjalan dari dunia ini dan Akhirat, dan tidak akan berhenti atau rida hingga mereka tiba di hadirat Rabb mereka karena dia yang mengikuti Sunah tidak akan kecewa dan tidak akan gagal! Kebaikan senantiasa menyertainya. Ini yang kami yakini, dan akan terus kami yakini hingga kami berjumpa Rabb kami.

Waspada! Waspada! Berhati-hati agar ilusi tidak memotong jalan setapakmu sebagaimana ilusi telah memutus Tarekat ini atas banyak sahabatmu, beberapa lebih tinggi darimu dalam Sunah dan ilmunya. Engkau harus benar-benar berjaga terhadap ilusi karena ilusi itu tidak berdasar. Apalagi siapa saja yang mengiyakan dan mendengarkannya, dirampas kebaikannya karena itu. Kami berlindung kepada Allah! Ini bahkan terjadi atas seseorang yang telah insaf, seperti sang shaykh. Bahkan semakin demikian dengan nafsunya. Ilusinya menawarkan angan-angan dan ia mencatat angan-angan itu. Dia tidak meninggalkan atau menentangnya. Kami berlindung kepada Allah.
Salam.

 


Catatan :

*) Mudhghah berarti seukuran kunyahan. Sedangkan yang dimaksud mudhghah dalam fase janin adalah sepotong daging yang seukuran kunyahan, yang terbentuk dari ‘alaqah.

Al-Razi menafsirkan firman Allah, “Lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging … .” Maksudnya, Kami menjadikan darah yang menggumpal itu mudhghah, yaitu sepotong daging seolah-olah ukurannya sebesar kunyahan. Seperti kata ghurfah yang berarti seukuran gayung. Perubahan ini disebut dengan kata khalaq (menciptakan), karena Allah menghilangkan sifat-sifat sementara padanya kemudian menciptakan sifat-sifat sementara lainnya, sehingga penciptaan sifat-sifat ini disebut khalaqa, dan seolah-olah Allah menciptakan organ tambahan padanya…

…Penciptaan berbeda dengan pembentukan, dan penciptaan terjadi lebih dahulu, baru kemudian disusul pembentukan. Allah menciptakan manusia di dalam rahim dalam tiga penciptaan. Dia menjadikannya ‘alaqah, lalu mudhghah, kemudian menjadikannya bentuk yang dapat dikenali dan berbeda dari yang lain menurut karakteristiknya. Peniupan ruh terjadi setelah fase mudhghah, yaitu setelah seratus dua puluh hari. Dengan adanya peniupan ruh ke dalam janin berarti menetapkan hukum kehidupan baginya, dan menganggapnya sebagai anak Adam yang hidup, sehingga haram menganiayanya dengan cara aborsi atau cara lain, karena itu berarti menganiaya manusia yang hidup. Tidak ada perbedaan sama sekali antara nas-nas syar’iyyah dengan keterangan ahli kedokteran dalam masalah penciptaan dan pembentukan janin.

Sumber : Suwito, 2012, Penciptaan dan Pembentukan Janin menurut Al-Qur’an, Al-Hadis, dan Ilmu Kedokteran., Al-Hukama, The Indonesian Journal of Islamic Family Law, Volume 02, Nomor 02, Desember 2012, ISBN: 2089-7480.

Link : https://sg.docworkspace.com/l/sIJawl-45rb3LpgY?sa=00&st=0t&case=6