Fakir, satu amal tersembunyi itu tujuh puluh kali lebih baik dari satu amal terbuka, seperti disebutkan dalam hadits. Allah Maha Tahu, kami berpendapat bahwa majelis zikir yang dilaksanakan sedulur kami, para fuqara secara terbuka – berdiri dan duduk, di berbagai zawiyya dan rumah, di tempat-tempat terpencil dan tempat-tempat berpenghuni – berada di derajat serupa amal tersembunyi karena masa kini itu ialah masa keteledoran. Keteledoran telah membuat khalayak kewalahan dan menguasai hati dan jasad mereka. Keteledoran membuat mereka tuli, jahil dan buta. Mereka tidak lagi menggunakan akalnya. Kesungguhan menjalankan Din juga menderita hal yang serupa, ini menjadikan zikir terbuka dan bersifat umum itu lebih baik dari menyembunyikannya, khususnya majelis-majelis zikir. Padanya terdapat kemuliaan besar dan sebuah sir nyata karena Nabi, sallallahu ‘alayhi wasalam, bersabda, “Jika engkau melintas salah satu padang-padang Taman, mampirlah ke sana.” Baginda ditanya, “Ya Rasulallah, apakah itu padang-padang Taman?” “Majelis-majelis zikir,” jawab Baginda. Dan Nabi, sallallahu ‘alayhi wasalam, juga bersabda, “Tidak ada majelis orang-orang yang berzikir kepada Allah, semata-mata melaksanakannya karena mengharapkan Wajah Allah, kemudian satu penyeru menyeru mereka dari langit, ‘Bangkitlah terampuni! Amal-amal buruk kalian telah diubah menjadi amal-amal salih.'” Saya menyampaikan ini kepada sang sufi alim dan syarif, Abu’l-‘Abbas Sidi Ahmad ibn ‘Ajiba al-Manjari, semoga Allah merahmatinya. Beliau mengakui kesahihannya dan meridainya, semoga Allah rida padanya.
Salam.