Faqir, dengarkan! Jika seseorang diantaramu diberikan keajaiban (karamah), maka saya ingin agar dia berjaga agar tidak jatuh kepada yang terlarang dan tidak disukai (makruh) agar kecemerlangan hakikatnya tidak berubah menjadi sebuah kegelapan sebagaimana terjadi pada banyak ahli Tarekat. Saya menyaksikan salah seorang dari mereka meluncur jatuh dari syari’at Muhammadi tanpa peduli. Saya berkata padanya, “Bertakwalah pada Rabb-mu!” Ia berkata, “Ia adalah Dia.” Padahal, jiwanya serupa Firaun dan Namrud. La hawla wala quwatta Illa billah Al Aliy Al Adhim. Terlarang bagi seorang faqir atau siapapun berlaku demikian kecuali jika ia dikuasai rasa mabuk sedemikian rupa sehingga ia terlena dari inderanya sedemikian rupa sehingga ia benar-benar tidak sadar apapun, seperti wali besar Abu’l-Hasan Sayyidi ‘Ali b. Hamdish di Zarhun atau seperti wali terkenal, syarif Abu-‘Abdillah Sayyidi Muhammad b. Ali b. Raysun al-‘Alami di Tazrun, dan yang seperti mereka, semoga Allah rida pada mereka. Siapa saja yang kehilangan inderanya karena tafakur atas kehebatan Rabb-nya adalah seperti mereka itu, maka dia dimaafkan dan tidak harus dihukumi karena pembunuhnya wajib membayar diyat. Siapa yang nafsunya seperti Fir’aun dan Namrud tidak dimaafkan menurut syari’at Muhammad. Dia harus dihukumi dengan teguran keras kecuali jika tidak ada seorangpun bersamanya untuk mencegahnya. Maka jika demikian urusannya terserah pada Allah. Jika ia berlaku seperti itu tanpa mengindahkan syari’at Muhammad, maka ia seperti Firaun, Namrud, dan Abu Jahal. Semuanya sama. Tidak ada salah seorang diantara mereka lebih baik dari yang lainnya. Semoga Allah menyelamatkan batin dan jasmani kita dari segala kesalahan!
Salam.