Dari nasehat Shaykh Abdalqadir al-Jaylani rahimahullah dalam al-Fath al- Rabbani wa al-Faydh al-Rahmani (Pendar Kearifan, Penerbit Penerbit Serambi, hal. 61).
Shaykh Abdalqadir al-Jaylani rahimahullah ditanya, “Sulitkah meninggalkan maksiat itu?”
Shaykh menjawab, “Bagaimanapun jua, engkau harus meninggalkan maksiat. Sebab hanya bayi yang belum mengenal siapa pun kecuali ibunya, yang tidak bisa meninggalkan praktek menyusu kepada ibunya. Adapun orang yang punya nalar dan telah mengenal makan dan minum, ia tidak lagi akan menyusu kepada ibunya. Air susu yang keluar dari tetek sang ibu untuk anak yang sudah besar adalah ibarat jarum yang dapat melukai tubuhnya.”
Maksud perkataan Shaykh ini, wallahu a’lam, adalah bahwa bila orang berhenti berbuat maksiat, maka Allah akan menggantinya dengan kenikmatan lain yang jauh lebih besar dan tidak membahayakan dirinya. Atau bisa juga dikatakan bahwa karena tidak merasakan nikmatnya taat kepada Allah, dan tidak mengerti bahaya besar yang mengancam, orang masih terlena dalam kemaksiatan kepada Allah (Peny.).