Allah Ta’ala membebaskan salat dari wanita yang haid dan berdarah setelah melahirkan. Padahal salat itu satu dari kewajiban-kewajiban yang dituntut-Nya dari hamba-hamba-Nya, jadi bagaimana mungkin salat ditinggalkan? Kaum wanita seharusnya meninggalkan apa yang bukan urusan mereka dan melaksanakan apa yang telah Allah wajibkan bagi mereka. Mereka cukup melakukan hal-hal yang sunah semampu mereka. Maka mereka akan gembira, Insya Allah, dan tidak akan celaka dan terbebani karena mereka menggiling tepung, menyaring, menganyam, menguleni, membumbui, membalut, membuka, menyapu, mengairi, mengumpulkan kayu bakar, memintal, menyusui, melahirkan, mengandung anak, dan membesarkan mereka. Semua itu amal mulia dan jihad masyhur. Dengan amal-amal tersebut, mereka hanya perlu salat, saum, dan apa-apa yang Allah wajibkan, seperti zakat bagi mereka yang nisab hartanya di batas terendah harta yang wajib dizakatkan, atau Haji bagi dia yang mampu melaksanakannya.
Demikian juga untuk para pria jika mereka melaksanakan apa yang jadi urusan mereka dan sibuk dengan apa yang menjadi urusan mereka dalam mentaati Rabb mereka. Kami tidak suka jika ada di antara mereka ada yang jadi terpaksa, karena Nabi, sallallahu ‘alayhi wassalam, bersabda, “Aku dan mereka dari umatku yang bertakwa, terbebas dari paksaan.” Baginda juga bersabda, “Kasih sayang tidaklah memasuki hati kecuali ia memperbagusnya.” Kasih sayang itu teguh bagi dia yang memilikinya, sebagaimana kalian ketahui. Ketahuilah bahwa insan hanya akan bermanfaat karena amal yang dikerjakannya dengan ilmu. Sedang amal yang dilakukan tanpa ilmu, tidak akan membawa manfaat baginya. Shaykhnya shaykh kami, Sidi al-Arabi ibn Abdullah, berkata kepada shaykh kami, Sidi Ali, semoga Allah meridai keduanya, “Makammu (yaitu zuhud) menyatukan yang lahiriah dan yang batiniah bagimu. Saya menyampaikan ini hanya agar engkau memperoleh manfaat darinya.” Saudaraku, dengan cara yang sama saya hanya mengingatkan kalian tentang apa yang telah disampaikan perihal kaum wanita agar kalian dapat mengabari mereka. Kebanyakan dari mereka itu tidak berpikir bahwa tindakan-tindakan tersebut sebagai amal. Demi Allah, semua itu termasuk amal-amal salih mulia. Allah menghapus berbagai keburukan melalui tindakan-tindakan tersebut dan meninggikan derajat. Kabari mereka tentang hal tersebut sehingga mereka bersegera kepadanya, dan agar mereka tidak benci kepada hal tersebut. Semua itu sedemikian mulia di sisi Allah. Itu mutlak pasti.
Sedangkan bagi siapa pun yang mengidamkan wirid kita di kalangan khalayak di daerah itu, saya telah memberimu izin untuk memberikan kepada mereka saat kalian hadir bersama kami beberapa waktu lalu. Kesempurnaan itu milik Allah dan seseorang harus bertawakal pada-Nya. Engkau boleh memberikan Ismul Mufrad seperti yang dikerjakan sebagian besar khalayak ahli tarekat, semoga Allah meridai mereka, sepanjang ada tubuh, pakaian dan tempatnya bersih, dan perutnya terbebas dari yang haram, lidahnya terbebas dari dusta, fitnah dan umpatan. Dia yang mengamalkan zikir itu juga harus meninggalkan hal-hal yang haram dan makruh, dan yang bukan urusannya, apapun itu.
Salam.